Diskusi SPMI Bersama Tim Gugus Mutu

Sebagai bagian dari penguatan budaya mutu dan peningkatan tata kelola pendidikan tinggi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menerima kegiatan benchmarking Sistem Penjaminan Mutu dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 23 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Dekan Lantai 2 FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kunjungan diikuti oleh dua orang perwakilan UIN Alauddin Makassar dan diterima oleh pimpinan FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Forum ini juga dihadiri oleh Penjamin Mutu Fakultas, Dr. Fitri Yuliawati, M.Pd.Si dan Penjamin Mutu Prodi Dr. Saidul Muzzaki, M.Pd. Kegiatan inimenjadi ruang pertukaran pengalaman dan praktik baik dalam penyelenggaraan penjaminan mutu di tingkat fakultas.

Pembahasan utama diarahkan pada Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2026. Kebijakan tersebut menempatkan SPMI sebagai landasan agar kegiatan akademik dan nonakademik berlangsung secara terstandar, terukur, dan berkelanjutan. Penjaminan mutu tidak diposisikan semata-mata sebagai pemenuhan administrasi, melainkan sebagai instrumen strategis untuk membangun budaya mutu, meningkatkan layanan, serta mewujudkan tata kelola universitas yang baik.

Dalam diskusi dijelaskan bahwa tujuan Kebijakan SPMI adalah memberikan arah bagi universitas, fakultas, program studi, lembaga, dan unit kerja dalam menerapkan, mengevaluasi, serta meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kegiatan nonakademik. Sasaran mutu diarahkan pada empat dimensi, yaitu masukan, proses, luaran, dan dampak. Ruang lingkup SPMI mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sumber daya manusia, tata kelola organisasi dan kerja sama, sarana-prasarana dan keuangan, serta layanan umum.

Materi penting lainnya adalah implementasi siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar. Pada tahap penetapan, standar mutu dirumuskan sebagai acuan kinerja. Pelaksanaan didukung sosialisasi, penyediaan sumber daya, implementasi standar, dan dokumentasi. Evaluasi dilakukan melalui monitoring, evaluasi SPMI, Audit Mutu Internal, survei kepuasan, tracer study, evaluasi kinerja dosen, serta evaluasi efektivitas pembelajaran. Hasil evaluasi kemudian dikendalikan melalui Rapat Tinjauan Manajemen dan ditindaklanjuti melalui rencana tindak lanjut. Tahap peningkatan mendorong penetapan standar yang lebih tinggi pada siklus berikutnya.

Diskusi juga menegaskan pentingnya benchmarking sebagai bagian dari implementasi SPMI dan perbaikan berkelanjutan. Melalui benchmarking, perguruan tinggi dapat saling belajar, membandingkan praktik pengelolaan mutu, mengidentifikasi praktik baik, dan memperoleh inspirasi untuk pengembangan sistem yang sesuai dengan karakteristik institusi masing-masing. Prinsip mutu UIN Sunan Kalijaga yang dibahas meliputi mutu sebagai budaya, paradigma integratif-interkonektif, kepuasan pemangku kepentingan, pendekatan apresiatif dan berkelanjutan, objektivitas dan akuntabilitas, serta keterbukaan informasi.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Pertukaran informasi memberikan pemahaman bersama bahwa efektivitas SPMI memerlukan komitmen pimpinan, keterlibatan seluruh unsur fakultas, ketersediaan dokumen mutu, evaluasi berbasis data, serta tindak lanjut yang konsisten. Kegiatan ini juga memperkuat jejaring kelembagaan antara FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar dalam bidang penjaminan mutu.

Sebagai tindak lanjut, hasil benchmarking diharapkan dapat menjadi bahan refleksi untuk memperkuat pelaksanaan PPEPP, dokumentasi bukti mutu, Audit Mutu Internal, Rapat Tinjauan Manajemen, dan peningkatan standar secara berkelanjutan. Praktik baik yang relevan dapat diadaptasi sesuai kebutuhan masing-masing institusi. Dengan demikian, benchmarking tidak berhenti sebagai kegiatan kunjungan, tetapi menjadi bagian dari proses continuous quality improvement untuk meningkatkan kualitas layanan akademik dan nonakademik.

Secara keseluruhan, kegiatan benchmarking memberikan manfaat strategis bagi penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal. Forum ini menjadi sarana berbagi pengalaman, memperluas perspektif, dan meneguhkan komitmen bersama terhadap budaya mutu. Diharapkan komunikasi dan kerja sama antarlembaga dapat terus dikembangkan melalui kegiatan penjaminan mutu, pertukaran praktik baik, dan program kolaboratif lainnya.