PGMI MEMFASILITASI PEMBUATAN RPS OBE
Kurikulum Pendidikan Tinggi yang menggunakan Pendekatan Outcome Based Education (OBE) menekankan pada pencapaian hasil yang konkret dan terukur sebagai fokus utama pembelajaran. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap program pendidikan menghasilkan lulusan yang memiliki sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan kebutuhan masyarakat. Perancangan pembelajaran secara sistematis perlu dilakukan agar menghasilkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) atau istilah lain, beserta perangkat pembelajaran lainnya, diantaranya instrumen penilaian, rencana tugas, bahan ajar, dan lain-lain yang dapat dijalankan dalam proses pembelajaran secara efisien dan efektif. Perencanaan proses pembelajaran sesuai dengan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 minimal memuat : a. capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar; b. cara mencapai tujuan belajar melalui strategi dan metode pembelajaran; dan c. cara menilai ketercapaian capaian pembelajaran.
Bertempat di Ruang Teatrikal Lantai 4 Gedung Kuliah Terpadu Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Pembuatan RPS berbasis OBE dan disesuaikan dengan KPT 2024. Dr. Luluk Mauluah, M.Si, M.Pd mengundang seluruh Dosen tetap Prodi PGMI sejumlah 35 orang. Acara ini berlangsung pada Jumat, 15 November 2024 dengan menghadirkan narasumber Wakil Dekan Bidang Akademik FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Turut memberikan motivasi pada acara ini Dekan FITK, Prof. Dr. Sigit Purnama, M.Pd yang menyampaikan bahwa Tahapan perancangan pembelajaran harus dilakukan secara sistematis, logis, dan terstruktur agar pelaksanaan pembelajaran berjalan terstruktur, efisien, dan efektif, serta dapat menjamin tercapainya CPL. Format RPS dapat berbentuk beraneka ragam sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh program studi atau perguruan tinggi masing-masing. Format RPS harus memenuhi unsur-unsur minimal seperti yang ditetapkan oleh pasal 12, ayat (3) SN-Dikti. Unit Pengelola Program Studi mengkoordinasi penyusunan perencanaan proses pembelajaran yang disusun oleh dosen dan/atau tim dosen pengampu. Dokumen perencanaan proses pembelajaran dapat diberi nama sesuai dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi, termasuk memberi nama dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) atau nama lainnya.
Kurikulum prodi PGMI yang disusun pada tahun 2024 berisi pemutakhiran kurikulum berbentuk Kurikulum Kampus Merdeka Integrasi-Interkoneksi, Kurikulum berbasis Outcome Based Education dan Permendikbud-Ristek no 53 tahun 2023 untuk program Sarjana (S-1). Kurikulum ini sebagai bentuk respon proaktif dan akomodatif dari S1 Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah agar mahasiswa memiliki standar kemampuan lulusan baik pada level nasional maupun level internasional, dengan acuan standar mutu
Kurikulum Pendidikan Tinggi yang menggunakan Pendekatan Outcome Based Education (OBE) menekankan pada pencapaian hasil yang konkret dan terukur sebagai fokus utama pembelajaran. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap program pendidikan menghasilkan lulusan yang memiliki sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan kebutuhan masyarakat. Perancangan pembelajaran secara sistematis perlu dilakukan agar menghasilkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) atau istilah lain, beserta perangkat pembelajaran lainnya, diantaranya instrumen penilaian, rencana tugas, bahan ajar, dan lain-lain yang dapat dijalankan dalam proses pembelajaran secara efisien dan efektif. Perencanaan proses pembelajaran sesuai dengan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 minimal memuat : a. capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar; b. cara mencapai tujuan belajar melalui strategi dan metode pembelajaran; dan c. cara menilai ketercapaian capaian pembelajaran.
Bertempat di Ruang Teatrikal Lantai 4 Gedung Kuliah Terpadu Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Pembuatan RPS berbasis OBE dan disesuaikan dengan KPT 2024. Dr. Luluk Mauluah, M.Si, M.Pd mengundang seluruh Dosen tetap Prodi PGMI sejumlah 35 orang. Acara ini berlangsung pada Jumat, 15 November 2024 dengan menghadirkan narasumber Wakil Dekan Bidang Akademik FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Turut memberikan motivasi pada acara ini Dekan FITK, Prof. Dr. Sigit Purnama, M.Pd yang menyampaikan bahwa Tahapan perancangan pembelajaran harus dilakukan secara sistematis, logis, dan terstruktur agar pelaksanaan pembelajaran berjalan terstruktur, efisien, dan efektif, serta dapat menjamin tercapainya CPL. Format RPS dapat berbentuk beraneka ragam sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh program studi atau perguruan tinggi masing-masing. Format RPS harus memenuhi unsur-unsur minimal seperti yang ditetapkan oleh pasal 12, ayat (3) SN-Dikti. Unit Pengelola Program Studi mengkoordinasi penyusunan perencanaan proses pembelajaran yang disusun oleh dosen dan/atau tim dosen pengampu. Dokumen perencanaan proses pembelajaran dapat diberi nama sesuai dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi, termasuk memberi nama dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) atau nama lainnya.
Kurikulum prodi PGMI yang disusun pada tahun 2024 berisi pemutakhiran kurikulum berbentuk Kurikulum Kampus Merdeka Integrasi-Interkoneksi, Kurikulum berbasis Outcome Based Education dan Permendikbud-Ristek no 53 tahun 2023 untuk program Sarjana (S-1). Kurikulum ini sebagai bentuk respon proaktif dan akomodatif dari S1 Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah agar mahasiswa memiliki standar kemampuan lulusan baik pada level nasional maupun level internasional, dengan acuan standar mutu. (v3)