PGMI “NGANGSU KAWRUH” MBKM Ke UPI Bandung

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung sudah menerapkan MBKM mulai tahun 2020. Namun penerapan MBKM yang ada tidak seperti apa yang disampaikan oleh Mas menteri Nadim Makarim. Mas menteri menginginkan MBKM memberikan keleluluasan yang penuh bagi mahasiswa sebagai wujud merdeka belajar. Namun hal ini sulit terlearisir. Kenapa sulit terlearisir? Jawaban saya mencoba mendiskripsikan hasil dari Benchmarking PGMI dan Prodi-Prodi S1 lainnya yang melakukan Benchmarking ke UPI pada tanggal 29 Maret 2022. Benchmarking pertama kami lakukan di Fakultas MIPA dan dilanjut ke Fakultas Ilmu Pendidikan UPI. Benchmarking dimulai dengan sambuatan Dekan dan wakil Dekan F. MIPA. Lalu dilanjutkan dengan perbincangan dan tanya jawab mengenai MBKM. Penjelasan mengenai MBKM dimulai dengan tahun 2020 mereka menyusu kurikulum MBKM hal ini juga sama dengan yang PGMI lalukan. Namun bedanya di UPI setelah tahun 2020 kurikulum MBKM dibuat, lalu dilakukanlah revisi atau redesain kurikulum, namun meskipun sudah direvisi, kenyataan kurikulum MBKM yang ada belum memenuhi harapan. Selanjutnya dilakukanlah revisi yang kedua, dengan menambahkan mata kuliah pilihan untuk MBKM, sehingga jumlah MK menjadi 53 SKS, dengan tetap SKS wajib antara 140 sampai 144 SKS sebagai pedoman pelaksanaan SKS jenjang sarjana. Pertanyaan selanjutnya kenapa harus menambahkan mata kuliah dan SKS? Jawabannya adalah mahasiswa pada semester 1-5 mengambil mata kuliah di UPI sendiri. Lalu pada semester 6 diperbolehkan mengambil mata kuliah diluar UPI sebagai bentuk pelaksanaan MBKM dengan mata kuliah dan SKS yang sudah disediakan. Pertanyaan ketiga bagaimana pelaksanaan MBKM di UPI? Pelaksanaan MBKM yang telah dilaksanakan di UPI, ada yang sedrehana yaitu dengan pertukaran mahasiswa antar perguruan tinggi, dengan cara mengambil mata kuliah yang memiliki Capaian pembelajaran (CP) yang sama di perguruan tinggi lain. Selain itu adanya pertukuaran dosen. Dosen UPI Mengajar di kampus lain yang menjadi mitra. Lalu seperti apa pelaksanaan MBKM yang lebih komplek? Pelaksanaan MBKM yang lebih komplek adalah pelaksanaan MBKM melalui 8 jenis MBKM (Riset atau penelitian, Magang, Pertukaran mahasiswa, membangun desa (KKN tematik), Proyek kemanusian, wirausaha, studi independen). Namun untuk 8 jenis MBKM ini belum dilakukan secara penuh. Karena masih adanya kendala-kendala dalam pelaksanaan maupun konversi pada mata kuliah yang telh disusun dalam kurikulum. Lalu ada MBKM yang ditangangi oleh kementerian langsung yaitu kampus mengajar. Mahasiswa yang melakukan kampus mengajar nantinya akan dikonversi menjadi kurang lebih 20 SKS. Namun konversi ini nampaknya masih menimpulkan pro dan kontra dikalangan dosen UPI sendiri, terutama menjadi 20 SKS. Lalu yang bisa dikonversi lagi adalah indonesion internasional student mobility (IISM). Untuk IISM ini ada dua versi di UPI, yakni dikonversi kedalam mata kuliah dan atau tidak dikonversi namun langsung diakui menjadi SKS yang di sepakati. (maemonah, April 2022)