SRIKANDI DOSEN PGMI MEMBUMI DI WAY KANAN LAMPUNG

KKM MIN 3 Way Kanan melaksanakan serangkaian kegiatan dalam rangka pengabdian masyarakat secara bauran. Kegiatan pengabdian ini didanai oleh Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI melalui surat keputusan dengan nomer: B-1024/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/10/2024 tertanggal 10 Oktober 2024 dan Lampiran Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5362 Tahun 2024. PKM ditujukan kepada Bapak dan Ibu Guru Madrasah di 3 kecamatan, yaitu Negeri Besar, Negara Batin dan Pakuan Ratu. Terdapat 9 madrasah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah MIN 3 Way Kanan. Pelaksanakan kegiatan dimulai pada bulan November secara daring melalui ruang virtual zoom meeting dan secara luring bertempat di aula MIN 3 Way Kanan Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way kanan Provinsi Lampung.

Kegiatan pendampingan dengan tajuk “PENGEMBANGAN KOMUNITAS BELAJAR GURU DENGAN PRINSIP “KOMUNITAS PRAKTISI” merupakan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh tim dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Etienne Wenger dalam bukunya Community of Practice memperkenalkan komunitas praktisi. Ia mengatakan bahwa Komunitas Praktisi adalah “Sekelompok individu yang memiliki semangat dan kegelisahan yang sama tentang praktik yang mereka lakukan dan ingin melakukannya dengan lebih baik dengan berinteraksi secara rutin” (Wenger, 2010). Definisi lain mengatakan bahwa komunitas praktisi merupakan wadah belajar bagi para guru pada setiap satuan pendidikan dalam berbagi ilmu maupun praktik dalam pengembangan kompetensi (Marzuki, 2021). Komunitas praktisi bisa menjadi wadah dalam mengembangkan seluruh potensi baik bagi pendidikan (Mohune et al., 2022). Komunitas praktisi ini akan mengadakan pertemuan rutin untuk mendiskusikan program dan sharing hal positif (Kasiman et al., 2020).

H. Ahmad Rifa'i, S. E.,M.M selaku Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (PenMad) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan H. Hayamudin, M.Ag Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (PenMad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung menyambut baik kegiatan ini dan berharap akan terbentuk praktik baik dalam Komunitas Praktisi guru yang berupa: Praktik mengajar dan belajar, Interaksi dengan murid atau orang tua dan juga pengembangan diri guru-guru Madrasah di KKM MIN 3 Way Kanan.

Pada saat pelaksanaan PKM, Fitri Yuliawati menyampaikan bahwa rancangan tujuan dan kegiatan bersama komunitas belajar dimulai dari 6 langkah, yaitu: 1). Apakah tujuan belajar dari komunitas yang ingin dicapai bersama?; 2). Tantangan apa yang yang ada pada komunitas yang perlu diselesaikan bersama?; 3). Hal-hal baik yang dimiliki oleh komunitas atau anggota yang dapat membantu komunitas dalam mencapai tujuan belajar bersama; 4). Bagaimanakah gambaran atau capaian ideal dari komunitas yang diharapkan tercapai ketika komunitas belajar berhasil?; 5). Kegiatan apakah yang akan dilakukan oleh komunitas belajar untuk mencapai tujuan bersama? Seberapa rutin kegiatan akan dilakukan?; 6). Dokumentasi apakah yang akan digunakan / dilakukan oleh komunitas agar proses dalam mencapai tujuan dapat tercatat?.

Narasumber ke 2, Anita Ekantini juga sudah melakukan pendampingan dalam menentukkan peran-peran utama yang dibutuhkan dalam komunitas belajar. Peran utama tersebut antara lain: 1). Koordinator bertugas sebagai penggerak utama dari komunitas, dimana koordinator berkoordinasi dengan semua bagian dan komunitas. Koordinator juga dapat berperan sebagai pembuat keputusan utama dalam komunitas. 2). Tim program atau konten bertugas untuk mempersiapkan materi yang akan dibahas atau dipelajari dalam aktivitas dan kegiatan, sesuai dengan tujuan komunitas. Tim program atau konten juga dapat bertugas untuk mencari narasumber yang sesuai materi. 3). Tim dokumentasi bertugas untuk mencatat, merekam, atau mendokumentasikan kegiatan dan hasil belajar komunitas. Tim dokumentasi juga dapat mengkomunikasikan hasil belajar kepada seluruh anggota dan pemangku kepentingan terkait. 4). Tim logistik bertugas untuk menyiapkan lokasi dan perlengkapan yang dibutuhkan dalam kegiatan komunitas.(v3)