AUDIT LAPANGAN (AL) AMI Kategori Program Penelitian dan PKM 2024 di PGMI S1
Audit Mutu Internal ( AMI) bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) tahun akademik 2024/2025 di Program Studi PGMI S1 terlaksana dengan lancar dan terstruktur. Tim auditor terdiri dari Ketua Auditor Bapak Taufik Rahman, M.Sos. dan anggota auditor Ibu Mayreyna Nurwardani, M.Psi., Psi.. Pelaksanaan AMI diawali dengan review isian instrumen pada 1–8 Desember 2025, dilanjutkan Audit Lapangan (AL) yang berlangsung pada 8–15 Desember 2025. Prodi PGMI, PIAUD, dan MPI mendapat jadwal AL bersama pada Kamis, 11 Desember 2025 pukul 10.00 WIB. Wakil program studi PGMI S! dihadiri oleh Kaprodi yaitu ibu Dr. Luluk Mauluah, M.Si, M.Pd beserta anggota tim pengisi AMI yaitu ibu Dr. Fitri Yuliawati.
Dalam pelaksanaan audit, ditemukan tiga butir temuan yang masing-masing berada pada Standar 3, Standar 7, dan Standar 11. Pada Standar 3 (butir P141), auditor mencatat bahwa 100% kegiatan penelitian telah sesuai standar mutu, namun masih diperlukan kelengkapan berupa bukti pendukung. Pada Standar 7 (butir P179) ditemukan catatan mengenai pembiayaan penelitian luar negeri, yang memerlukan optimalisasi implementasi kerja sama internasional. Sementara itu, pada Standar 11 (butir P193) terkait Monev PKM, auditor menilai perlunya kelengkapan dokumen hasil pengisian form user feedback kepada Lab PLP.
Menindaklanjuti tiga temuan tersebut, Program Studi PGMI segera menyusun langkah perbaikan. Untuk butir P141, prodi dapat melampirkan dokumen panduan penelitian dari LPPM sebagai bukti pemenuhan standar. Pada butir P179, perbaikan dilakukan melalui kolaborasi dengan fakultas untuk mendorong penelitian bersama mitra luar negeri berdasarkan MoU yang telah dimiliki. Adapun untuk butir P193, prodi dapat memanfaatkan hasil Monev yang telah direkap oleh WD 3 FITK sebagai dokumen pendukung. Dengan tindak lanjut yang sistematis ini, PGMI memastikan peningkatan mutu berkelanjutan dalam bidang penelitian dan PKM.