Sidang Munaqosah Mahasiswa Tuna Rungu di PGMI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Prodi pgmi saat ini berhasil melaksanakan sidang munaqosah kepada mahasiswa tuna rungu. Sebelum itu di tahun 2018 dan 2021, pgmi juga melaksanakan sidang munaqosah An. Rio dan Anang yang merupakan mahasiswa tuna netra. Selain itu, pada tahun 2017 terdapat mahasiswa An. Rikha yang melaksanakan sidang munaqosah, mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa difabel yang memiliki keterbatasan kesulitan berjalan. Hal tersebut menunjukkan bahwa prodi PGMI UIN Sunan Kalijaga merupakan Kampus Inklusi.
Istilah kampus inklusi sendiri merujuk pada pengertian bahwa kampus sebagai lembaga pendidikan tinggi juga mampu memfasilitasi dengan baik bagi para penyandang disabilitas untuk turut mendapatkan hak memperoleh ilmu di perguruan tinggi. Dalam rangka untuk mencapai status inklusi tersebut, maka kampus perlu menyediakan berbagai sarana dan prasarana, baik fisik maupun non fisik.
UIN Sunan Kalijaga memiliki Pusat Layanan Difabel (PLD). PLD merupakan unit layanan untuk mahasiswa difabel di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Fasilitas yang diberikan oleh UIN Sunan Kalijaga berupa guiding block yang dipasangkan di sepanjang trotoar yang ada di UIN Sunan Kalijaga. Selain itu tangga disabilitas juga ada di setiap gedung UIN Sunan Kalijaga. Dengan adanya dukungan tersebut maka UIN Sunan Kalijaga merupakan kampus inklusi.
Red: Muhammad Farid Afista Yudika